Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jasa Raharja

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korba Lakalantas Maut Cirebon Kurang dari 1 Hari 

Sebuah minibus Toyota Avanza terlibat kecelakaan dengan truk tronton bermuatan  minyak, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jasa Raharja bergerak cepat memberikan santunan kepada korban kecelakaan maut di Jalur Pantura Cirebon, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara.

Diketahui, kecelakaan ini terjadi pada Minggu (03/04/2022) siang. 

Sebuah minibus Toyota Avanza terlibat kecelakaan dengan truk tronton bermuatan  minyak, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia. 

Tiga orang meninggal di  lokasi kejadian termasuk sopir kendaraan Toyota Avanza. 

Sementara tiga orang  lainnya meninggal di RSUD Waled Cirebon

Tiga orang tersebut, awalnya dikabarkan  mengalami luka berat namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. 

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Toyota Avanza No. Pol G-1011  CC yang melaju kencang dari arah Cirebon menuju Losari, tiba-tiba oleng ke kiri kemudian menabrak Kendaraan Truk Tangki No. Pol BH-8350-MV yang sedang  berhenti parkir di bahu jalan.

Rivan A Purwantono Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya  menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis 
tersebut.

Petugas Jasa Raharja bersama rekan dari Polres Kota Cirebon telah meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RSUD Waled. 

Langkah proaktif tersebut dalam rangka untuk pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Rivan.

Katanya, seluruh korban meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja. 

Santunan meninggal dunia tersebut dapat diproses dengan cepat kurang dari 24 jam karena  digitalisasi proses kerjasama yang terbina dengan instansi terkait.

Salah satunya dengan Korlantas Polri yaitu IRSMS (Integrated Road Safety Management System)  yang mengintegrasikan data kecelakaan secara langsung kepada Jasa Raharja.

Selain itu dengan Dukcapil yaitu integrasi data  kependudukan yang memudahkan Jasa Raharja dalam penentuan ahli waris korban.

"Hal ini tentu saja dengan cepat memberikan kemudahan pelayanan Jasa Raharja kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan cepat,” kata Rivan kepada Tribun Manado, Selasa (05/04/2022). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved