Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sosok Brian Edgar, Ditangkap Setelah Indra Kenz, Punya Jabatan Strategis di Binomo

Brian Edgar pernah mengirimkan uang sebesar Rp 120 juta ke Indra Kenz pada Februari 2021.

Tayang:
YouTube via TribunStyle.com
Brian Edgar Nababan 

Sebagai manager, Brian bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.

"Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Pernah Kirim Uang Rp 120 Juta ke Indra Kenz

Selain itu, terungkap pula bahwa Brian pernah mengirimkan uang sebesar Rp 120 juta ke Indra Kenz pada Februari 2021.

Hal tersebut dilakukan Brian sekitar satu tahun setelah menjadi manager development untuk Binomo.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ungkap Whisnu.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan penyitaan pada barang milik Brian, berupa satu unit laptop.

"Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," beber Whisnu.

Atas perbuatannya, Brian Edgar Nababan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudia, juga Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

(Tribunnews.com/Shella/Rizki Sandi)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com
>>https://style.tribunnews.com/2022/04/04/setelah-indra-kenz-polisi-tangkap-brian-edgar-ternyata-punya-peran-strategis-di-aplikasi-binomo

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved