Berita Nasional
Pengakuan Angelina Sondakh DPR RI di Eranya Sangat Kotor, Mudah Melakukan Korupsi
Kasus hambalang kembali jadi sorotan sejak Angelina Sondakh bebas. Angelina Sondakh bahkan mengaku soal kondisi DPR di masa pemerintahan SBY.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus hambalang kembali jadi sorotan sejak Angelina Sondakh bebas.
Angelina Sondakh bahkan mengaku soal kondisi DPR di masa pemerintahan SBY.
Mantan Kader Demokrat ini ngaku DPR di eranya sangat kotor.
Baca juga: Takut Bongkar Kasus Proyek Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Ingin Melihat Anak Tumbuh besar
Baca juga: Tiba di Bali, Maria Ozawa: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Orang Indonesia
Baca juga: Satu Tahu Kepemimpinan Maurits dan Hengky, Warga Kota Bitung hingga WNA Ucapkan Selamat
Foto : Ilustrasi DPR. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh mengungkapkan kondisi DPR RI semasa ia menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Ia mengungkapkan, di masa ia menjabat, DPR adalah tempat yang sangat kotor sehingga sangat mudah melakukan korupsi.
Angie, begitu sapaan akrabnya, merupakan anggota DPR pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014, sebelum akhirnya menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games pada 2012 lalu.
"Jangan sampai ada yang persume saya mengatakan itu hari ini. Mudah-mudahan hari ini aku berharapnya bersih. Tapi di era saya, DPR itu sangat kotor," ujar Angie dalam wawancaranya dengan Rosi seperti dikutip dari Youtube KompasTV, Minggu (3/4/2022).
Ia pun membenarkan saat Rosi bertanya padanya mengenai betapa mudahnya seorang anggota DPR, terutama anggota Banggar, mendapatkan uang dari proses-proses negosiasi.
Angie mengungkapkan, semua orang yang terkena korupsi, pasti berhubungn dengan anggota Banggar DPR.
Tak perlu mencari sumber dana, banyak pihak akan mencari anggota Banggar untuk menegosiasikan setiap anggaran dari program-program pemerintah.
"Semua orang yang kena kasus korupsi itu pasti ada hubungannya dengan anggota Banggar. Di mana semua penetapan anggaran ada di situ. Mudah untuk bernegosiasi, orang akan mencari kita," ujar Angie.
Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Penetapan Angie sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.