Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan Investasi Bodong

Bertambah Lagi Tersangka Baru Kasus Binomo, Sosok Ini Pernah Kirim Uang Ratusan Juta ke Indra Kenz

Bareskrim Polri mengungkap bahwa Brian memiliki hubungan dengan Indra Kenz yaitu pernah mengirim sejumlah uang ratusan juta.

Instagram @indrakenz @donisalmanan
Bertambah Lagi Tersangka Baru Kasus Binomo, Sosok Ini Pernah Kirim Uang Rp 120 Juta ke Indra Kenz 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penipuan trading binary option Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menjadi sorotan publik.

Kasus ini telah masuk babak baru setelah Direkotrat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Manager Development dari aplikasi binary option, Binomo.

Terbaru, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca juga: Takut Bongkar Kasus Proyek Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Ingin Melihat Anak Tumbuh besar

Sosok itu bernama Brian Edgar Nababan.

Setelah ditangkap, dirinya menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022 dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri mengungkap bahwa Brian memiliki hubungan dengan Indra Kenz yaitu pernah mengirim sejumlah uang ratusan juta.

“Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021, kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Minggu (3/4/2022).

Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan profil dari Brian yang mana diketahui pernah kuliah di Rusia pada tahun 2014 dan 2018.

“Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018,” kata Whisnu.

Selain itu, kata Whisnu, Brian mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai Customer Support.

Tugas Brian, menurut Whisnu, adalah menerima komplain dari pemain Binomo terutama yang berada di Indonesia.

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” jelasnya.

Kemudian, Whisnu mengatakan tim penyidik melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022.

Ditambah.penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu unit laptop.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved