Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Gadis Dijajakan Empat Joki PSK, Sehari Disuruh Layani Tiga Pelanggan Per Orang

Kedua mojang Bogor tersebut berinisial SM (16) dan EA (20) yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Ilustrasi PSK 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus prostitusi online masih terjadi di Bogor yang kini sudah mulai berkembang.

Kasus tersebut dibongkar oleh Polresta Bogor Kota.

Cukup mengejutkan, para PSK rata-rata masih berusia muda.

Baca juga: Prostitusi Online di Amurang Didominasi Gadis Berusia 18-20 Tahun, Harga Mulai Rp 500 Ribu

Foto sekelompok PSK ditangkap aparat.
Foto sekelompok PSK ditangkap aparat. (Tribunnewsbatam.com/Ikhsan)

Prostitusi online yang melibatkan gadis Bogor dibongkar polisi. Dua orang mojang Bogor atau gadis Bogor terjerumus ke dalam jurang prostitusi online.

Gadis yang masih berusia muda sudah berulang kali melayani pria hidung belang di atas ranjang hotel di Bogor.

Kedua mojang Bogor tersebut berinisial SM (16) dan EA (20) yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya mojang asal Bogor, namun ada juga gadis asal Lampung berinisial RRT (18) yang terjerumus dalam bisnis terlarang prostitusi online di Bogor.

Baca juga: Masih Ingat Amel Alfi? Dulu Disebut Terlibat Prostitusi Online, Kabarnya Kini Hilangkan Imej Seksi

Sekali kencan, para gadis muda ini memasang tarif hingga Rp 900 ribu kepada pria hidung belang yang ingin bercinta dengannya di ranjang.

Namun, praktik prostitusi online yang melibatkan dua mojang Bogor ini berhasil diungkap polisi.

Rupanya, praktik prostitusi online yang mempekerjakan para gadis muda ini terdapat empat joki atau penyalur diantaranya OY (26), AM (30), IC (19) dan LEP (23).

Para joki tersebut biasa menawarkan jasa pekerja seks komersial ( PSK ) di salah satu penginapan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca juga: Pelanggan Prostitusi Online Cassandra Angelie Tak Ditahan, Benarkah dari Kalangan Pejabat?

"Mereka menerapkan tarif kepada hidung belang 600-900 ribu," terang Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto.

 Menurut Kompol Dhoni Erwanto, pengungkapan bisnis terlarang itu bermula adanya aduan penghuni lain yang merasa terganggu dengan aktifitas bisnis tersebut.

"Ada beberapa hunian hotel merasa terganggu adanya prostitusi online ini. Ditambah juga menjelang Ramadhan sesuai dengan perintah Kapolresta untuk mengantisipasi penyakit masyarakat ini," ujarnya kepada wartawan saat rilis terbuka di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (1/4/2022).

Aduan tersebut, kata Dhoni, langsung ditindak oleh pihak Polresta Bogor Kota dan berhasil mengamankan keempat orang tersebut.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved