Berita Minsel
Prostitusi Online di Amurang Didominasi Gadis Berusia 18-20 Tahun, Harga Mulai Rp 500 Ribu
Terbongkarnya prostitusi online oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengungkap banyak hal baru
Penulis: Rul Mantik | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Terbongkarnya prostitusi online oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengungkap banyak hal baru.
Informasi diperoleh, Penjaja Seks Komersial (PSK) online di Amurang, mematok harga terendah Rp500 ribu untuk sekali main.
Harga ini sudah termasuk dengan uang sewa kamar di salah satu hotel melati di kawasan pusat kota Amurang.
Harga ini tidak akan berubah jika pelanggan mengajak wanita yang menjajakan diri ke hotel lain. Namun, uang sewa hotel ditangung sendiri oleh pelanggan.
Harga akan berubah jika lelaki hidung belang meminta waktu tambahan lebih dari 2 jam. Harga tambahan waktu lebih dari 2 jam akan menjadi Rp 800 ribu.
Masih dari informasi yang berhasil dihimpun, sebagian besar wanita peserta prostitusi online di Amurang, usianya berkisar antara 18-20 tahun.
Sangat jarang mendapatkan wanita yang sudah berusia di atas 30 tahun.
Kalaupun ada, wanita tersebut bergerak secara sporadis.
Diduga kuat, prostitusi online di Amurang, dikoordinir oleh beberapa mucikari. Pasalnya, lokasi pengoperasian prostitusi online terpusat di beberapa lokasi.
Untuk menghindari petugas, prostitusi di Amurang menggunakan aplikasi MiChat.
Modus operandinya, sang mucikari memajang foto wanita di MiChat dan melakukan transaksi secara online.
Jika sudah setuju, pelanggan akan diarahkan di hotel atau penginapan tempat para wanita itu tinggal.
Praktek prostitusi online ini akhirnya berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minsel baru-baru ini.
Dalam operasi membongkar bisnis lendir ini, polisi mengamankan seorang gadis cantik yang masih berusia 18 tahun.
Kasatreskrim Polres Minsel, Lesly Lihawa mengatakan, wanita belia yang terlibat prostitusi olnline sudah mereka amankan.