Gosip Artis
Sang Ibu Sakit, Jerinx SID Dipindahkan ke LP Kerobokan Bali
Terpidana kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni itu sebelumnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx SID resmi dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
Pemindahan dilakukan pada 1 April 2022.
Terkait pemindahan ini, I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum mengatakan bahwa langkah tersebut diambil atas alasan kemanusiaan.
Baca juga: Apa Itu Laeeb? Maskot Piala Dunia 2022 Qatar yang Menyerupai Kufiya, Punya Slogan Now is All
Dengan berada di sana, Jerinx jadi lebih dekat dengan ibunya.
Musisi Jerinx SID saat ini telah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali.
Terpidana kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni itu sebelumnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana.
Gendo mengatakan jika pihaknya telah mengirim surat pada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat per 1 Maret 2022, terkait permohonan pemindahan tersebut.
Sehingga pada Jumat (1/4/2022) kemarin, Kepala Kejari Jakarta Pusat memutuskan pemilik nama asli I Gede Aryastina itu diizinkan melanjutkan masa vonisnya di LP Kerobokan.
Pertimbangan lain adalah ibunda Jerinx saat ini tengah sakit-sakitan karena usia yang sudah tidak muda lagi.
Sehingga nantinya sang ibu dapat mengunjungi putranya itu dengan mudah dan tidak memerlukan biaya besar jika membutuhkan sesuatu.
“Itulah yang menjadi alasan Jerinx agar dapat menjalani masa hukumannya di LP Kerobokan,” ungkap Gendo, dalam keterangannya, belum lama ini.
Untuk diketahui Jerinx divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Lebih lanjut, Gendo menambahkan Jerinx hanya tinggal menjalani 8 bulan masa tahanan di LP Kerobokan apabila tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.