121 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Diperiksa Polda Jabar, Ini Hasilnya
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Polda Jawa Barat memeriksa beberapa saksi lagi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Padahal sejauh ini sudah sekitar 100 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Namun belum banyak hasil yang didapatkan, bahkan belum ada tersangka yang diperoleh.
Baca juga: Kabar Danu Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sempat Dituding, Curhat Soal Deritanya
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Nazmi)
Tapi Polda Jabar tak menyerah, mereka melakukan penyelidikan untuk memecahkan kasus ini.
Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tengah intens terus menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Mendapat Serangan, Foto Oknum Banpol Disebut Editan
Kejengkelan warganet menunggu ada tersangka kasus Subang.(kolase Tribun Jabar/Twitter)
"Kita terus intens terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya, saat Wakapolri Komjen Gatot Edi Pramono meninjau vaksin di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus Subang ini.
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
Baca juga: Baru Terungkap Sosok yang Minta Wahyu Memantau TKP Pembunuhan di Subang, Pantas Danu Akui Hal ini
Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa adanya saksi - saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.
"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.
"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com