Panglima TNI
Komnas HAM 'Angkat Topi' Atas Kebijakan Jenderal Andika Perkasa Soal Keturunan PKI Bisa Jadi TNI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan respons atas kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan respons atas kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilainya sejalan dengan prinsip dan norma HAM.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Norma HAM yang dimaksud Taufan dalam hal ini adalah, setiap orang tanpa kecuali harus diperlakukan sama dengan memperoleh hak yang sama juga.
Tentu kata dia, tanpa adanya tindakan diskriminatif dan bahkan hal tersebut sejalan dengan dan diatur dalam konstitusi negara.
"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dll," bebernya.
Atas hal itu, Komnas HAM kata Taufan, menghormati sekaligus menyambut baik kebijakan yang ditetapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak membedakan calon prajurit berasal dari keturunan manapun.
"Angkat topi untuk keberanian beliau (Andika Perkasa)," ucap Taufan.
Baca juga: Bupati Minut Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung Imbau Pedagang Jangan Mainkan Harga
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Undian Piala Dunia 2022: Messi & Ronaldo Mustahil Ketemu di Penyisihan Grup
Bahkan perihal jika nantinya ada penolakan dari korban pada masa PKI itu sendiri, Taufan meyakini kalau TNI memiliki cara sendiri untuk mengatasinya.
Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi setiap negara yang di mana harus memperlakukan setiap warganya tanpa ada diskriminatif.
"Ini kan konsekuensi kita bernegara yang diikat oleh konstitusi kita yang harus memperlakukan semua orang sama dan tanpa diskriminasi. TNI tentu punya cara untuk mengatasi penolakan seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar dan menjadi prajurit TNI.
Hal itu disampaikan Jenderal Andika dalam Rapat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (30/3/2022).
Mulanya Jenderal Andika menanyakan salah satu syarat yang dijadikan pedoman untuk penerimaan prajurit TNI yang di antaranya tes mental ideologi, psikologi, kesamaptaan jasmani, kesehatan hingga akademik.
"Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Andika dalam rapat tersebut yang dikutip dalam laman YouTube pribadinya.