Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI

Soal Pemberhentian Terawan, Eks Stafsus Menkes: IDI Terkesan Tebang Pilih

Eks staf khusus Terawan Agus Putranto, Jajang Edy Prayitno menanggapi pemecatan mantan Menteri Kesehatan itu dari keanggotaan IDI.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
dr Terawan Agus Putranto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Eks staf khusus Terawan Agus Putranto, Jajang Edy Prayitno menanggapi pemecatan mantan Menteri Kesehatan itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Diketahui, alasan pemecatan Terawan salah satunya karena pelanggaran etika soal Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi 'cuci otak'.

IDI mengklaim Terawan mengiklankan diri terkait metodenya tersebut.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Narumi Kurosaki: Pesan Misterius, Suara Tangisan hingga Benturan di Kamar

Baca juga: Pantas Krisdayanti Sedih, Ternyata Semua Itu karena Raul Lemos, Kini Ibu Aurel Hanya Bisa Pasrah

Selain itu Terawan juga diduga menarik biaya yang besar atas metodenya. 

Menanggapi soal alasan pemecatan tersebut, Jajang menilai IDI tebang pilih karena terlalu keras dengan anggotanya sendiri. 

Jajang mengatakan banyak dokter luar yang mengiklankan diri di Indonesia, tetapi tidak diberi sanksi tegas oleh IDI.

Prof Dr dr Terawan Agus Putranto
Prof Dr dr Terawan Agus Putranto (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

"Justru banyak sekali dokter luar yang mengiklankan diri di Indonesia, mereka (IDI) ini diem saja,"

"Ini kesan saya, IDI ini tebang pilih, kalau orang luar mereka diem, kalau sama anggotanya sendiri galaknya nggak ketulungan,"

"Marwah IDI sebenarnya melindungi anggota, bukan memvonis anggota," ucap Jajang, dikutip dari Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOneNews, Rabu (30/3/2022).

 
Minta Pembuktian IDI

Lebih lanjut  Jajang juga membantah adanya klaim IDI tentang Terawan yang mengiklankan diri terkait metode terapi cuci otak. 

Bahkan Jajang  menantang IDI untuk mencari jejak digital yang membuktikan, Terawan telah mengiklankan metodenya. 

"Coba Anda cari jejak digital manapun kalau dr terawan mengiklankan diri. Tidak ada itu."

"Semua yang ada itu testimoni-testimoni keberhasilan penanganan dr Terawan terhadap beberapa masyarakat yang melakukan tindakan DSA."

"Nggak ada maksud mengiklankan diri," tegasnya. 

Terawan Langgar Kode Etik dan Mangkir dari Panggilan MKEK IDI

Baca juga: Pdt Saifuddin Ibrahim Terancam 6 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Baca juga: SOSOK Saifuddin Ibrahim, Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Eks Terpidana Ujaran Kebencian

Masih dalam acara yang sama, Pimpinan Komisi Etik Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022, James Allan Rarung, mengakui masalah pemecatan Terawan berawal dari DSA.

Namun yang menjadi pijakan adalah keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)  tanggal 12 Februari 2018, yakni  terkait pelanggaran etika. 

Pelanggaran etika yang dilakukan Terawan adalah soal mengiklankan diri mengenai teknik DSA. 

Juga adanya dugaan penarikan biaya yang besar pada metodenya. 

"Itu tidak boleh, dan sebenarnya perlu dibuktikan, tapi di beberapa undangan tidak hadir," katanya.

Pelanggaran etika lain adalah dokter Terawan menjanjikan hasil di teknik ini.

Dalam etika kedokteran, menurut Allan, hal itu tidak diperbolehkan

Terawan sebenarnya telah dipanggil beberapa kali, tapi tidak hadir.

"Sebenarnya, kami selalu berusaha untuk memberikan pembelaan. Tapi disini, dr Terawan melakukan di luar."

"Harusnya menurut aturan organisasi kita dilakukan secara internal. Tentu saja kita mencoba obyektif dan akan membela."

"Bahkan sebelum muktamar kami sudah mendesak ketua umum untuk mendesak lagi untuk memberi kesempatan dr Terawan membela diri," terang Allan. 

Lantas Apa Itu Terapi Cuci Otak ?

Dilansir Tribunnews.com bersumber dari Stanford Health Care, terapi cuci otak disebut DSA.

Metode ini melibatkan prosedur yakni memasukkan kateter (tabung kecil dan tipis) ke dalam arteri di kaki dan mengalirkannya ke pembuluh darah di otak.

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran pembuluh darah di otak

Lantas berguna untuk mendeteksi masalah aliran darah.

Tepatnya, prosedur ini yakni dengan cara menyuntikkan cairan kontrak melalui kateter, dan memberikan gambaran lengkap tentang pembuluh darah di organ dalam. (Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved