Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Ngaku Janda saat Chat Pria Lain, Suami Emosi Tampar Istrinya Berkali-kali dan Siram Air Panas

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terjadi di Sumatera Selatan. Dimana seorang suami menampar istrinya karena marah.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terjadi di Sumatera Selatan.

Dimana seorang suami menampar istrinya karena marah.

Hal tersebut ternyata dikarenakan istrinya chat dengan pria lain dan mengaku janda.

Baca juga: Akhirnya Raffi Ahmad Bantah Hinaan Nikita Mirzani, Suami Nagita Slavina Tak Mau Disebut Crazy Rich

Baca juga: Sosok Bilal bin Rabah, Sahabat Nabi, Muadzin Pertama di Dunia, Begini Kisahnya

Baca juga: BREAKNIG NEWS, Menunggak Listrik, Pihak PLN Molibagu Lakukan Pemutusan Meteran di RSUD Bolsel

Foto : Ilustrasi. (istimewa)

Seorang suami di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega menampar istrinya berulang kali.

Penganiayaan itu dilatarbelakangi cemburu.

Pelaku membaca chat korban dengan pria lain yang mengatakan korban seorang janda.

Selain itu, pelaku juga melihat ada tiga panggilan tak terjawab di ponsel istrinya.

M seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau harus dilarikan ke rumah sakit karena ditampar dan disiram suaminya pakai air panas.

Akibatnya warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini harus menjalani perawatan serius karena menderita luka lemar di bagian tubuhnya.

Ibu berusia 44 tahun ini dianiaya suaminya karena diduga suami Bambang berusia 44 tahun terbakar api cemburu setelah melihat pesan chat istrinya dengan nomor tak dikenal.

Karena tak tahan mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilalaminya, M akhirnya memilih penyelesaian melalui jalur hukum.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Kasatreskrim, AKP M Romi dan Kasubag Humas, AKP Hendri, menjelaskan KDRT yang dialami korban terjadi di kediaman mereka, Selasa (22/3) lalu sekitar pukul 21.30 WIB malam.

Ceritanya berawal ketika tersangka melihat ada tiga kali panggilan tak terjawab dan membaca chat di WhatsApp (WA) di handpone (Hp) korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved