Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Nurhayati Effendi, Istri Menteri PPN Suharso Monoarfa yang Kini Digugat Cerai, Anggota DPR RI

Nurhayati Effendi merupakan istri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

(Sumber: DPR.go.id/Andri) (Via Kompas.TV)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa saat memimpin RDPU Komisi V DPR RI dengan pakar mengenai rancangan UU Jalan dan Transportasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Nurhayati Effendi.

Nurhayati Effendi merupakan istri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Nurhayati Effendi kini kabarnya digugat cerai.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi dan Kondisi Terkini Personel DMasiv yang Kecelakaan Mobil di Situbondo

Diketahui, Suharso telah melayangkan gugatan cerai pada Nurhayati di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 31 Januari 2022.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan proses sidang cerai antara Suharso dan Nurhayati sudah berjalan tiga kali.

"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah, Rabu (23/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini (Rabu) 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Nurhayati membenarkan dirinya memang digugat cerai.

Namun, ia berharap dan meminta doa supaya bisa rujuk kembali dengan Suharso Monoarfa.

"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Impian Verrell Bramasta Jika Natasha Wilona Mau Dinikahi, Singguh Soal Kebutuhan

Profil Nurhayati Effendi

Nurhayati Effendi adalah anggota DPR RI Fraksi PPP.

Dikutip dari situs resmi DPR RI, Nurhayati lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 20 November 1969.

Ia merupakan lulusan SMA 47 Jakarta Selatan tahun 1988.

Setelahnya, Nurhayati menempuh studi di Interstudi dan meraih gelar Diploma Public Relations.

Nurhayati sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI, yaitu periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Sebelum menjadi wakil rakyat, ia pernah menjadi agen asuransi selama satu tahun, yaitu 1994-1995.

Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan mentereng di beberapa perusahaan.

Sejak 1996 hingga 2009, Nurhayati menjabat sebagai Direktur di PT Kahuripan Adijaya.

Lalu, pada 2010, ia menjadi Komisaris Utama di PT Tirtayasa Satria Mandiri.

Kemudian, selama 13 tahun, 2000-2013, Nurhayati menjabat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Hidup.

Berikut ini riwayat organisasi Nurhayati Effendi:

- Anggota Bidang Infrastruktur PHD PP (2009-2015);

- Kadin Indoneisia-Korea (2009);

- Azahra (2011);

- IKASTRI (2011);

- Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kesehatan WPP (2011).

Suharso Monoarfa Buka Suara

Suharso Monoarfa memberi tanggapan tentang perceraian dirinya.

Suharso mengatakan persoalan perceraian dirinya merupakan masalah domestik.

Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat.

"Tetapi, karena saya pejabat publik maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus bukan yang dibengkokkan," sebut Suharso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

Ketua Umum PPP ini menyebutkan dirinya sebagai seorang muslim tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik.

"Sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan," kata Suharso mengutip sebuah hadis Nabi.

Dia juga mengutip sebuah ayat Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa pasangan suami istri berfungsi sama-sama sebagai pakaian satu dengan lainnya.

"Jadi, kita mesti saling merawat dengan baik. Bilamana pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja," tegas Suharso.

Suharso menegaskan saat memulai pernikahan dilakukan dengan cara yang baik maka saat mengakhirinya juga dengan cara yang baik pula.

"Karena saya memulai dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik juga pula, tidak saling merugikan," tegas Suharso.

Dia menyebutkan keputusan ini diambil sebagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mengakhiri persoalan baik dari sisi syariat maupun hukum formal.

"Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini? Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur baik oleh syariat maupun hukum formal," tegas Suharso.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Suharso Beri Tanggapan soal Perceraian dengan Istri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved