Nasional
Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo Ogah Bayar Utang ke Pemerintah: 'Bukan Kewajiban'
Bambang Trihatmodjo ogah membayar utang ke pemerintah soal dana Sea Games 1997. Kuasa hukum angkat bicara.
"Jangan sampai kesannya, semua penyelenggaraan SEA Games ada di tangan Bambang Trihatmodjo sebagai penanggungjawab.
Yang pasti, Ketua Konsorsium sudah memberikan kuasa kepada Ketua Harian untuk menyelenggarakan SEA Games," ujarnya.
Menurut Hardjuno, biaya penyelenggaraan SEA Games 1997 tadinya sebesar Rp 70 Miliar, kemudian dalam perjalanannya terus membengkak hingga mencapai Rp156 miliar.
Justru, kata dia, negara masih berhutang sebesar Rp 86 miliar untuk perhelatan negara SEA Games 1997 lalu. Karena KMP yang diketuai Bambang Trihatmodjo-lah yang menyelesaikan kekurangan dana tersebut.
Sebagai catatan, SEA Games 1997 lalu menelan biaya Rp 156 miliar. Sementara dana talangan pemerintah yang diambil dari dana reboisasi hanya Rp 35 miliar.
"Kok hari gini mau menagih uang recehan non-APBN? Kan aneh. Kasus SEA Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya.
Mestinya, ada kekurangan dana yang mesti kita minta ke pemerintah,” kata dia.
Kasus tagihan utang ini sempat berujung pencekalan ke luar negeri kepada Bambang Trihatmodjo.
Permohonan pencekalan diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Imigrasi Kemenkum HAM.
Artikel ini tayang di Kompas.com