THR ASN
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke -13 Tahun 2022, Berikut Besaran yang Akan Diterima ASN
THR memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada bulan Juni.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun 2022.
Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.
Bahkan informasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.
Namun, Tahun 2022 ini tak semua ASN dapat THR.
Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Tak Semua ASN Dapat THR Tahun 2022, Berikut Jadwal Pencairannya
Baca juga: Letda M Ikbal Gugur Ditembak KKB Papua, Calon Istri: Hai Sayang, Bukan Kabar Ini yang Aku Mau
THR memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada bulan Juni.
Namun sayangnya ada kabar buruk mengenai pencairan THR 2022 bagi para PNS.
Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tak semua mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun untuk gaji ke-13 tetap akan dibagikan kepada seluruh ASN pada bulan Juni 2022.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada 2 golongan PNS yang tidak mendapat THR tahun ini.
Waduh siapa saja ya?
Simak mengenai jadwal pencairan THR tahun 2022 beserta rincian besarannya.
Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke -13 di tahun 2022.
Bahkan informasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.
Pada UU tersebut dijelaskan Sri Mulyani telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk THR maupun gaji ke-13.