Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Baru Terungkap Daftar Sakit yang Tidak Tercover BPJS Kesehatan, dari Korban Begal hingga Sakit ini

Ada kabar penting ini dari BPJS Kesehatan. tahukah Anda kalau tidak semua sakit bisa dicover BPJS Kesehatan.

Editor: Indry Panigoro
BPJS Kesehatan 

Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin 

Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau kemandulan

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika

Perbekalan kesehatan rumah tangga

Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah

Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (contohnya korban begal, tawuran, dan lain sebagainya)

Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan ()

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri

Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan)

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan 

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Petugas  BPJS Kesehatan Sedang Melayani
Petugas BPJS Kesehatan Sedang Melayani (Tribun Manado)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved