PLN
Pemkot Tomohon Manfaatkan FABA Limbah PLTU Amurang untuk Bangun Sarana Kota
PLN UPDK Minahasa menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon.Kerja sama itu berupa pemanfaatkan FABA
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - PLN UPDK Minahasa menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon.
Kerja sama itu berupa pemanfaatkan FABA (Fly Ash, Bottom Ash), lomba PLTU Amurang untuk pembangunan di Kota Tomohon.
Manager PLN UPDK Minahasa, Andrea Arthur Napitupulu dan Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan FABA di kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (24/03/2022).
Andreas Arthur mengatakan, setelah kerja sama ini, Pemkot Tomohon bisa memanfaatkan FABA sebagai bahan campuran material sarana fisik.
Andreas bilang, Fly Ash dapat mereduksi penggunaan pasir dan semen dalam proses pembangunan.
"Sehingga dapat mengurangi biaya pembelian material," kata Andreas kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (25/03/2022).
Sebelumnya, Caroll Senduk menyatakan, Pemerintah Kota Tomohon berterima kasih.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pembangunan Kota Tomohon.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BUMN dalam hal ini PLN ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya demi membangun negeri.
Ia menyampaikan, ada beberapa potensi pemanfaatan fly ash yang bisa dilakukan.
Diantaranya, membantu program bantuan perbaikan rumah layak huni di Kota Tomohon.
"Hal ini sejalan dengan spirit pembanguan, sehingga dapat berdampak besar kepada masyarakat," kata Caroll.
Fly ash merupakan limbah hasil pembakaran batu bara yang berasal dari pembangkit di PLTU Amurang.
Andreas menjelaskan, PLTU Amurang mampu menghasilkan limbah fly ash dengan kapasitas 50 metrik ton per hari.
Fly ash dapat mengganti sebagian bahan baku semen dalam proses produksi Conch.