Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penembakan

Tolong Tahanan Bertemu dengan Istri, Pelaku Ini Malah Tembak Polisi yang Membantunya hingga Tewas

Diketahui korban AKBP Beni Mutahir tewas ditembak dengan senjata rakitan hingga meningal dunia.

Editor: Glendi Manengal
via Tribun Gorontalo
AKBP Beni Mutahir tewas ditembak oleh seorang tahanan narkoba, sosok kebaikan almarhum diungkap oleh tetanggganya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang perwira polisi tewas ditembak oleh tahanan.

Diketahui korban AKBP Beni Mutahir tewas ditembak dengan senjata rakitan hingga meningal dunia.

Ternyata pelaku awalnya meminta tolong tapi malah melakukan kekejian.

Baca juga: Sosok Armand Hartono, Dirut BCA yang Ayah dan Pamannya Terkaya di Indonesia Tapi Tak Pamer Kekayaan

Baca juga: Meski Sudah Vaksin Booster, Masyarakat Tetap Diminta untuk Tetap Pakai Masker saat Perjalanan Mudik

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 24 Maret 2022, Ada yang Mendapat Kebahagiaan dengan Pasangan

Foto : AKBP Beni Mutakhir, perwira di Polda Gorontalo yang meninggal dunia ditembak tahanan narkoba. (Tribun Gorontalo/Istimewa)

RY (31), tahanan narkoba yang menembak AKBP Beni Mutahir bisa dibilang tak tahu berterima kasih.

Pasalnya, sudah ditolong AKBP Beni untuk bisa menemui istrinya, dia malah ngelunjak yang membuat sang polisi emosi.

Bukannya menurut, RY malah emosi dan menembak AKBP Beni di bagian kepala.

Itu adalah pemicu dari insiden penembakan yang dilakukan tahanan narkoba kepada AKBP Beni yang menjabat Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo.

Pemicu penembakan

Polda Gorontalo mengungkap kronologi penembakan terhadap perwira menengah Polda Gorontalo pada Senin (20/3/2022) kemarin.

Pelaku adalah RY, pria 31 tahun yang merupakan warga Jalan Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan pelaku dijemput langsung oleh korban di sel tahanan pada Senin (20/3/2022) dini hari.

Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia memiliki masalah rumah tangga sehingga minta diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Korban yang bersimpati, menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved