Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Sudah Ada Barang Bukti, Tersangka Mutilasi Ini Tetap Diam, Cuma Mengulang Alasan Pergi ke TKP

Tersangka kasus pembunuhan keji sampai saat ini masih tutup mulut. Saat ditanya selalu memberikan alasan yang sama dan cuma mengulang-ulang.

Editor: Glendi Manengal
tribun/desta
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal. 

Foto : ilustrasi mutilasi. (Handout)

Bukti kuat

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan bukti yang menguatkan bahwa Akhadirun adalah pelaku pembunuhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada kurang lebih 15 saksi, diketahui ada orang tidak dikenal yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut yaitu dengan tinggi sekitar 160, berat badan 50 kilogram, memiliki jenggot, dan berada di sekitaran TKP dengan membawa tas ransel.

"Setelah mendapat petunjuk dari saksi yang kami periksa, langsung ditindaklanjuti.

Pada tanggal 8 Maret 2022 kami mendapat informasi bahwa orang yang mencurigakan tersebut berada di area persawahan Kecamatan Warureja.

Kemudian kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan," kata kapolres.

Didapati dari dalam tas ransel yang dibawa tersangka, terdapat pisau cutter dan pakaian.

Lalu dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi di cutter ternyata masih terdapat sisa bercak darah, termasuk di kuku pelaku ini masih ditemukan adanya bercak darah.

Kapolres melanjutkan, setelah mendapat barang bukti pisau cutter yang masih ada bercak darah dan juga di kuku pelaku ini, Polres Tegal melanjutkan dengan uji forensik di Polda Jateng.

"Hasilnya, terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan yang ada di cutter dan kuku pelaku.

Adapun golongan darah yang teridentifikasi adalah O," ucap AKBP Arie.

Namun Polres Tegal tidak sampai di situ, pendalaman apakah betul Akhadirun adalah pelaku sesungguhnya masih terus dilakukan polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved