Kasus Pembunuhan
Sudah Ada Barang Bukti, Tersangka Mutilasi Ini Tetap Diam, Cuma Mengulang Alasan Pergi ke TKP
Tersangka kasus pembunuhan keji sampai saat ini masih tutup mulut. Saat ditanya selalu memberikan alasan yang sama dan cuma mengulang-ulang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus pembunuhan keji sampai saat ini masih tutup mulut.
Saat ditanya selalu memberikan alasan yang sama dan cuma mengulang-ulang.
Padahal sudah ada keterangan saksi dan uji tes DNA.
Baca juga: Gempa Guncang Lampung Kamis 24 Maret 2022 Pagi, Baru Saja Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Meski Sudah Vaksin Booster, Masyarakat Tetap Diminta untuk Tetap Pakai Masker saat Perjalanan Mudik
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Kamis 24 Maret 2022, Ini Daftar Wilayah Potensi Dilanda Cuaca Ekstrem
Foto :Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan di Kabupaten Tegal. Akhadirun (44) diam seribu bahasa mengenai aksi mutilasi di areal sawah yang diduga dilakukannya di Desa Jatimulya, Suradadi, Kabupaten Tegal pada Rabu (2/3/2022) lalu. (tribun/desta)
Akhadirun (44) diam seribu bahasa mengenai aksi mutilasi di areal sawah yang diduga dilakukannya di Desa Jatimulya, Suradadi, Kabupaten Tegal pada Rabu (2/3/2022) lalu.
Aksi warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara itu cukup keji.
Akhadirun cuma mengulang-ulang alasan dirinya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku hanya beralasan pergi ke sawah karena ingin mencari teh.
Akhadirun diduga menghabisi nyawa Kasni di area tersebut.
Korban yang berstatus warga Desa Jatimulya, RT 006/RW 002, Suradadi, Kabupaten Tegal terkapar dengan kondisi yang mengenaskan ketika ditemukan suaminya, Wage.
Tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.
Satreskrim Polres Tegal lalu menangkap seorang tersangkan bernama Akhadirun.
Ia kini telah berstatus tersangka kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Desa Jatimulya, Suradadi, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkap Akhadirun hanya diam seribu bahasa.