Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Satresnarkoba Polres Bitung Temukan Satu Paket Diduga Ganja di Topi Lelaki SM

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan, pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin (21/3/2022).

Humas Polres Bitung
Terduga saat ditangkap Polres Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Bitung berhasil mendapati satu paket Narkotika diduga jenis ganja kering di dalam topi warna hitam.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan, pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin (21/3/2022).

Berawal ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung menerima laporan ada sekelompok anak-anak muda sedang pesta miras di kompleks pemukiman SMPN 12 Bitung Kelurahan Wangurur Barat, Kecamatan Madidir.

Atas ulah dari para anak-anak muda yang pesta miras timbul keributan, membuat masyarakat sekitar melaporkan ke Polisi.

Kemudian tim Opsnal Satreskrim Polres Bitung, dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Derry Eko Setiawan SIK dan Kanit Aipda Matinetta serta anggota lainnya mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, mendapati beberapa anak muda sedang duduk minum keras (miras) kemudian dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan.

Dan didapati oleh tim, di sebuah topi warna hitam milik laki-laki SM alias Sepi (35) satu paket narkotika diduga jenis ganja.

“Ya, benar kami melakukan pengungkapan dan mengamankan satu paket Narkotika golongan I, diduga jenis ganja,” kata Kapolres Bitung melalui Kasatres Narkoba Polres Bitung AKP Derry Eko Setiawan SIK ke wartawan, Rabu (23/3/2022).

Lanjut AKP Derry, tim melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada pelaku.

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan  di satuan resnarkoba Polres Bitung, atas kepemilikkan satu paket Narkotika jenis Ganja.

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan urin, dan hasilnya positif, pelaku diduga sebagai pemakai Narkotika golongan I jenis ganja.

Dan menimbang barang bukti tersebut, dengan berat 3,2 gram.

“Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di mapolres Bitung atas kepemilikkan narkotika diduga jenis ganja,” kata dia.

Pelaku SM merupakan pendatang dari Kelurahan Gurabesi Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura Provinsi Papua. (crz)

Pemerintah Singapura Undang Ganjar ke Acara World Cities Summit 2022

Pemkab Talaud Optimis WTP ke 6

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved