Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Dukun Wanita Biasa Menipu Malah Tertipu, Dirinya Jadi Korban Penipuan dengan Janji Lolos PNS

Diketahui ternyata dukun tersebut juga suka menipu orang namun malah tertipu.

Editor: Glendi Manengal
TribunStyle.com
Ilustrasi PNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang dukun ditipu anggota Ormas.

Diketahui ternyata dukun tersebut juga suka menipu orang namun malah tertipu.

Ternyata dukun tersebut tertipu dijanjikan jadi PNS.

Baca juga: Ingat Nakula & Sadewa? Si Kembar Khas Wajah Lucu dan Rambut Keriting, Penampilannya Berubah Drastis

Baca juga: Anies Baswedan Belum Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Formula E, DPRD: Imbau KPK untuk Transparan

Baca juga: KPP Pratama Bitung Beri Penghargaan untuk Walikota Maurits Mantiri dan Wawali Hengky Honandar

Foto : Ilustrasi Dukun. (Surya Malang)

Capek-capek menipu orang, dukun wanita berinisial MI di Medan, Sumatera Utara nyatanya juga ditipu oleh anggota Ormas.

Hal itu terkait imimg-imimg bisa meloloskan pasiennya menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Apesnya, anggota Ormas bernama Budi yang menjanjikan bisa meloloskan orang jadi PNS itu sudah meninggal.

"Sekarang orang ini sudah meninggal, atas nama Pak Budi.

Saya ngurus lewat orang juga, saya minta tolong, namanya Pak Budi, orang Jalan Perintis," kata MI pada korbannya, dalam video yang diberikan korban seperti dilansir dari Tribun Medan, Senin (21/3/2022).

MI mengatakan, Budi mengaku kepada dirinya bisa meloloskan orang masuk kerja, termasuk menjadi PNS di instansi manapun.

"Jadi dialah (Budi) yang menawarkan kepada saya, kalau mau ngurus apapun bisa sama saya, katanya gitu, banyak pergaulan dia.

Waktu itu dia satgas salah satu Ormas di Medan.

Dia sudah meninggal, jadi kalau gini kejadiannya apapun yang saya jelaskan tidak ada artinya lagi," sebutnya.

MI mengaku, uang korban semua diserahkan kepada Budi melalui dirinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved