Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Nekat Bobol Dua Minimarket, Tiga Remaja Asal Tondano Ini Ditangkap Tim Unit 1 Pidum Polres Minahasa

Tiga orang Remaja Asal Tondano, Kabupaten Minahasa akhirnya ditangkap Tim Unit 1 Pidum Porles Minahasa.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
Mejer Lumatow/Tribunmanado
Tiga orang Remaja Asal Tondano, Minahasa akhirnya ditangkap Tim Unit 1 Pidum Reskrim Porles Minahasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tiga orang Remaja Asal Tondano, Kabupaten Minahasa akhirnya ditangkap Tim Unit 1 Pidum Porles Minahasa.

Ya, ketiga remaja ini nekat membobol dua Minimarket yang berada di Tondano, tepatnya di Kelurahan Tounkorumber serta Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Ketiga remaja tersebut masing-masing KP (16) pelajar SMK berasal dari Keluahan Taler, kemudian AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan dan VS (14) pelajar SMP asal Luaan.

Mereka melakukan aksinya di dua toko Ritel berbeda seperti Indomart dan Alfamart pada malam hari sekira pukul 01.00 sampai 02.00 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto menjelaskan, ketiga remaja ini melakukan aksinya pada, Jumat 18 Februari 2022 di Indomart Wawalintoan.

Kemudian pada Minggu 20 Maret 2022, mereka beroperasi di Alfamart di Keluahan Luaan sekira pukul 02.00.Wita.

"Dari hasil pencurian ketiga remaja ini telah menggasak barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart sepert rokok, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya," jelas Susanto, Senin (21/3/2022).

Lanjut Kasat Reskrim, dari aksi pencurian tiga remaja ini pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak kepolisian.

Jadi berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022).

Kasat Reskrim mengatakan aksi pencurian ketiga remaja ini sudah sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin.

"Setelah kita lacak, akhirnya bisa di tangkap team Unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggota," ujar Susanto.

Dikatakannya, aksi pencurian tersebut, para pelaku melakukannya dengan naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart.

"Bahkan, dalam aksinya mereka merusak kamera CCTV toko," beber Kasat Reskrim.

Saat ini, lanjutnya, ketiga remaja tersebut sudah diamankan Polres Minahasa beserta barang bukti dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.

"Ketiga remaja yang melakukan pencurian hingga merugikan pihak Indomart dan Alfamart ini harus mempertanggung jawab perbuatan mereka," pungkas Kasat Reskrim AKP Edy Susanto. (Mjr)

Baca juga: Kecelakaan Maut, 5 Orang Tewas, Mobil Pikap yang Angkut Buruh Tani Oleng Lalu Terbalik

Baca juga: Nasib Gadis yang Nikahi Teman Ayahnya, Beda Usia 36 Tahun, Kabarnya Setelah 9 Tahun Bersama Disorot

Baca juga: Aksi Heroik Sertu Suparto Robek Seragam TNI untuk Balut Luka Korban Kecelakaan Berbuah Penghargaan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved