Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Otorita IKN Bertandang ke Gedung KPK, Pastikan Tata Kelola Pembangunan IKN Bebas Korupsi
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono ingin memastikan tata kelola pembangunan ibu kota Nusantara
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono ingin memastikan tata kelola pembangunan ibu kota Nusantara terbebas dari korupsi.
Menurutnya, tata kelola pembangunan IKN yang baik dapat menjadi modal untuk menambah kepercayaan investor.
Untuk itu, Kepala Otorita IKN mendatangi gedung Merah-Putih KPK membahas pencegahan korupsi dalam tata kelola ibu kota negara.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kawal Kasus Komandan Kompi yang Berbohong soal Teror KKB Papua
Baca juga: Ucapan Mendag soal Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Tidak Terbukti
“Nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik.”
“Kami sendiri meyakini tata Kelola yang baik dan bebas korupsi dapat menjadi modal untuk juga memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta bagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta,” katanya Bambang, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/3/2022),
Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.
Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, KPK pun mendukung upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola IKN.
"Dari sisi pencegahan kita namanya punya tools namanya Corruption Risk Asessment (CRA). Kita lakukan nih CRA di 5 aturan turunan, jadi kita ikut dalam beberapa kali rapat.”

“Intinya kita akan memberi catatan di mana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance, kalau ada risiko korupsinya gimana cara mitigasinya," ucap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, KPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara.
Satgas tersebut, kata Alexander, bakal meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ucap Alex, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Di sisi lain, KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya pembangunan IKN.
Baca juga: Kabar Terkini Perang Rusia vs Ukraina: Situasi Makin Mencekam, Mal di Kyiv Dibombardir Pasukan Putin
Beberapa di antaranya, kata Alex, yakni terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya.