Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Minyak Goreng

Ucapan Mendag soal Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Tidak Terbukti

Sejumlah ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait polemik minyak goreng sampai saat ini belum terbukti.

Editor: Aswin_Lumintang
tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Stok minyak goreng kemasan premium berukuran dua liter di Indomaret Sario, Manado, Sulut, Minggu (20/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait polemik minyak goreng sampai saat ini belum terbukti.

Setidaknya, terdapat dua perkataan penting Mendag Muhammad Lutfi yang hingga saat ini masih dinanti publik, yakni mengumumkan siapa mafia minyak goreng dan terkait penurunan harga minyak goreng.

Janji Mendag mengungkap mafia minyak goreng dan prediksi turunnya harga minyak goreng dalam waktu dekat disampaikan pada kesempatan berbeda.

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi (fernando lumowa/tribun manado)

Berikut ini ulasan mengenai ucapan Mendag mengenai permasalahan minyak goreng yang sampai saat ini belum terbukti.

Mendag janji bongkar mafia minyak goreng

Muhammad Lutfi sempat membeberkan temuannya kepada Komisi VI DPR terkait mafia minyak goreng yang selama ini dia tuduhkan menjadi dalang penyebab sulitnya mengendalikan minyak goreng beberapa bulan ini.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Mendag saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022) lalu.

Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR. Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Baca juga: Penampilan Istri Ahok Saat Kondangan Curi Perhatian, Puput Nastiti Devi Pakai Tas dan Sepatu Branded

Baca juga: Misteri Keberadaan Planet ke-9 setelah Pluto hingga Benua Australia Bergeser Mendekati Indonesia

 
Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.

Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangkanya pada Senin (21/3/2022) untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.

Baca juga: Tentara Rusia Bombardir Mariupol, Militer Ukraina Tolak Letakkan Senjata, Barat-AS Bingung

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved