Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi, Ternyata Tak Gubris Somasi

Konten YouTube itu pulalah yang menjadi dasar laporan Luhut kepada Haris dan Fatia.

Editor: Alpen Martinus
via Sonora.id
Menko Marves Luhut Pandjaitan disentil Ekonom Faisal Basri soal polemik penundaan Pemilu 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Luhut Binsar Pandjaitan kehabisan kesabaran, ia melaporkan dua orang yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.

Mereka berdua adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Itu terkait tayangan video di Youtube yang menyinggung bahwa Luhut memiliki kepentingan di bisnis tambang di Papua.

Baca juga: Populer Luhut Pandjaitan Disemprot Faisal Basri soal Tunda Pemilu: Kebohongan Besar Pejabat Negara


Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar untuk membuka laporan harta kekayaannya. (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

Kabar penetapan status tersangka terhadap Haris dan Fatia itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Emban Jabatan Merangkap, Kini Siap Buka Kegiatan dan Tinjau Project STOP


Luhut Pandjaitan Menjawab Tuduhan kepemilikan bisnis tambang di Papua yang disampaikan Haris Azhar.(Kolase Youtube CNN Indonesia)

Ia mengatakan, keduanya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) besok.

"Iya jadi benar dia ( tersangka) nanti Senin dia akan diperiksa. Iya (dua-duanya tersangka), Senin akan diperiksa," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka Haris dan Fatia.

Salah satu alat bukti tersebut adalah konten YouTube dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Begini Respon Luhut Panjaitan Saat Varian Omicron Mulai Masuk ke Indonesia: Vaksin Terus Dikejar

Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan (Dok. Handout)

Konten tersebut diketahui memuat percakapan keduanya yang menyinggung bahwa Luhut memiliki kepentingan di bisnis tambang di Papua.

Konten YouTube itu pulalah yang menjadi dasar laporan Luhut kepada Haris dan Fatia.

"Konten (YouTube) itu kan jadi alat bukti bagi penyidik. Pertama, betul enggak konten itu milik dia. Kedua, betul nggak pembuatan konten itu ada pelanggaran terkait UU ITE atau pencemaran nama baik. Itu tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka," ungkap Zulpan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved