Berita Manado
Simpan 1000 Butir Obat Thryhexypenidyl, Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polresta Manado
Kepolisian resor (Polresta) Kota Manado berhasil meringkus pelaku peredaran obat keras jenis Thryhexypenidyl, Sabri alias ABY (30).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian resor (Polresta) Kota Manado berhasil meringkus pelaku peredaran obat keras jenis Thryhexypenidyl, Sabri alias ABY (30).
Dari tangan pelaku ditemukan 1000 butir obat keras.
Kasat Res Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menerangkan bahwa pelaku diamankan di bengkel Ambri Motor di Jalan Pogidon Kelurahan Tumumpa, Kecamatana Tuminting Kota Manado, Kamis (17/3/2022).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dari Masyarakat. Polisi kemudian langsung melakukan penelusuran dengan mencari keberadaan pelaku.
"Saat ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1000 obat keras itu disaku celana pelaku," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Tersangka kemudian langsung diamankan di Mapolresta Manado, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.(Ren)
Baca juga: Seorang Pria Tewas Dikeroyok, Pelaku Tak Terima Mantan Istrinya Dinikahi Korban
Baca juga: MotoGP Mandalika 2022 Dimulai Hari Ini Pukul 08.00 - 14.50 WIB, Suhu Tinggi di Trek Dikhawatirkan
Baca juga: Tahu Atta Halilintar Serahkan Barang Pemberian Doni Salmanan ke Polisi, Ini Reaksi Krisdayanti