Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kabar Gembira, Warga Indonesia 86,6 Persen Sudah Punya Antibodi Covid-19, Ini Hasil Surveinya

Hasil survei serologi menunjukkan bahwa 86,6 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.

Editor: Frandi Piring
Biro Setpres/Agus Suparto
Presiden Jokowi saat meninjau proses vaksinasi COVID-19. Hasil Survei Warga Indonesia 86,6 Persen Sudah Punya Antibodi Covid-19. 

Aturan Pemerintah terkait PPKM

Aturan terbaru terkait penanganan Covid-19 kembali diumumkan.

Bagi pelaku perjalanan domestik transportrasi darat, laut, dan udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers Evaluasi PPKM yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami perbaikan,

"Tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pun halnya dengan rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga melandai," kata Luhut. 

Tren penurunan kasus Covid-19

Luhut menjelaskan, tren penurunan kasus konfirmasi harian juga terjadi di seluruh provinsi Jawa dan Bali.

Bahkan, tingkat rawat inap di Jawa-Bali juga menurun, kecuali DIY. Luhut memperkirakan adanya perbaikan dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, ia menyebut jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali dan Banten juga mengalami penurunan.

"Kami memprediksi dalam waktu dekat, provinsi lain juga akan mengalami penurunan," jelas dia.

Aturan PPKM Jawa Bali 8-14 Maret 2022

Seiring dengan perbaikan itu, pemerintah melakukan penyesuaian aturan yang dimulai pada PPKM pada periode ini.

1. Pelaku perjalanan tak perlu tes PCR/Antigen

Pelaku perjalanan domestik dengan berbagai moda transportrasi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved