Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rusia vs Ukraina

Joe Biden Sebut Putin Penjahat Perang, Rusia 'Semprot' Amerika: Bertahun-tahun Mengebom Orang

Juru bicara Pemerintah Rusia, Dmitry Peskov, Kremlin memberi tahu Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, AS tidak berhak menceramahi Rusia

REUTERS/USA TODAY
Presiden AS Joe Biden Mundur Lawan Russia, Pasukan Tak Dikerahkan 

“Jelas, jika Rusia sengaja menargetkan warga sipil, itu akan menjadi kejahatan perang. Tapi kami harus melalui kajian dan kajian hukum untuk membuat kesimpulan formal,” kata Psaki.

Namun, Biden dan Blinken melangkah lebih jauh minggu ini, ketika mengutuk serangan yang terlihat terhadap Ukraina, seiring mengikuti proses hukum pelabelan suatu tindakan sebagai kejahatan perang.

Psaki mengatakan, kedua pria itu (Biden dan Blinken) berbicara dari hati ke hati.

Para pembantu Gedung Putih juga mengatakan kepada POLITICO bahwa Biden pada hari Rabu (16/3/2022), tidak berencana untuk menyatakan Putin sebagai penjahat perang.

Dia mengatakan bukti yang dikumpulkan oleh AS akan diberikan kepada badan-badan internasional dengan kemampuan untuk menuntut kejahatan perang.

Psaki tidak merinci dengan organisasi internasional mana saja AS akan berbagi informasi.

Rusia sudah menjadi pusat dari berbagai penyelidikan yang dibuka dalam beberapa pekan terakhir, termasuk penyelidikan oleh PBB.

Sebelumnya, PBB mengumumkan akan membuka komisi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) juga meluncurkan penyelidikan pada 2 Maret 2022, setelah puluhan negara anggota menyerukan untuk mengambil tindakan.

AS bukan anggota ICC dan telah lama memiliki hubungan yang rumit dengan pengadilan, meskipun pemerintahan Biden sedang meninjau kebijakannya tentang ICC.

"Ini adalah proses hukum, di mana mereka meninjau semua bukti dan kemudian mereka memberikan bukti, data, dan informasi kepada badan-badan internasional yang mengawasi penyelidikan," kata Psaki.

Psaki juga menambahkan, tidak jelas berapa lama Departemen Luar Negeri akan menyelesaikannya. tinjauan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved