Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Resmob Presisi Polda Sulut Amankan Sembilan Motor Curian, Pelaku Ditembak

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulut berhasil diungkap oleh Tim Resmob Presisi Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Presisi Polda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulut berhasil diungkap oleh Tim Resmob Presisi Polda Sulut.

Dibawah Komando Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo, seorang pelaku berinisial SP alias Wiro, 24, warga Kelurahan Girian Indah, Lingkungan VI, Kecamatan Girian, Kota Bitung, bersama sembilan barang bukti sepeda motor bermacam jenis, berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, Kamis (17/3/2022), awalnya Tim Resmob Presisi mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.

Pada Rabu (16/03/2022) sekira pukul 23.00 Wita, Tim Resmob Presisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku utama berinisial BD (buron).

Pelaku BD bersama rekannya, berada di atas kendaraan mobil double cabin DB 8216 JB.

Di jalan raya Manado-Tomohon Kelurahan Winangun, Tim Resmob Presisi menghentikan mobil pelaku.

Akan tetapi mobil pelaku berhasil kabur. Kemudian terjadi kejar-kejaran di jalan raya Manado-Tomohon.

Memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku utama langsung memberhentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar berlari ke semak-semak.

Tim Resmob Presisi langsung melakukan penangkapan pada pelaku kedua berinisial SP alias Wiro, 24, Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.

Setelah ditangkap, hasil keterangan pelaku Wiro menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan kasus curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara.

Tak berhenti disitu saja, Tim Resmob Presisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor.

Tim mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di Wilayah Minahasa Tenggara tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.

Tim selanjutnya bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan sepeda motor. Tim kemudian berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.

Dalam perjalan pulang pelaku Wiro mencoba melarikan diri, terpaksa Tim Resmob Presisi melalukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.

Kasubdit Jatanras AKBP Beni Ansiga melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah, membenarkan pengungkapan kasus curanmor.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved