Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Majelis Ulama Indonesia

Perjalanan KH Miftachul Akhyar Undur Diri dari Jabatan Ketua Umum MUI dan Aksi Penolakan

Keputuasan KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri mengundang penolakan dari MUI.

Editor: Frandi Piring
Dok. PWNU Jatim
Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI. 

MUI memperlihatkan sikap keberatan atas keputusan Kiai Miftachul mengajukan permohonan pengunduran diri.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas lantas membujuk pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama supaya mengizinkan Kiai Miftachul untuk tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.

"Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami," kata Anwar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Tak ada larangan

Anwar mengatakan, pada Munas X MUI 2020, Kiai Miftachul terpilih sebagai ketua umum dengan suara bulat.

Selain itu, Kiai Miftachul adalah sosok tokoh dan ulama yang dibutuhkan dan dianggap mampu untuk mempersatukan umat.

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi mengatakan, Kiai Miftachul mengundurkan diri atas inisiatif pribadi.

Menurut dia tidak ada larangan secara formal bahwa Rais Aam PBNU dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI.

Sebab, kata Fahrurrozi, dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tak dicantumkan larangan Rais Aam PBNU merangkap jabatan ketum MUI.

Fahrurrozi mengatakan, sejumlah rais aam terdahulu juga melakukan hal yang sama dengan Kiai Miftachul.

"Kyai Sahal Mahfudz merangkap ketum MUI tiga periode.

Kyai Ma'ruf Amin juga, makanya MUI merasa kaget dan terkejut, kenapa kami ditinggal, dulu-dulu kan boleh (rais aam PBNU merangkap ketum MUI), kenapa sekarang tidak boleh?" ujar Fahrurrozi.

Maka dari itu, kata Fahrurrozi, tak ada masalah atau pelanggaran apabila MUI menolak permintaan pengunduran diri yang dilayangkan Miftachul Akhyar baru-baru ini.

"Tidak masalah, tidak ada larangan sama sekali, walaupun di kalangan kita (NU) juga ada dua pendapat,

ada yang mempertanyakan kenapa (MUI) ditinggal,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved