Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan, Ternyata Dialihkan

Itu artinya Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sudah tidak lagi Rp 14.000.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Stok minyak goreng di salah satu kios di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Baru berjalan tak lama, Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng.

Namun pemerintah memiliki rencana lain.

Pemerintah punya alasan sendiri sehingga mencabut subsidi, sehingga tak mematok HET minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Penimbun Minyak Goreng Hampir 1 Ton Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Presiden Jokowi cek kelangkaan minyak goreng
Presiden Jokowi cek kelangkaan minyak goreng (Setkab)

HET minyak goreng kemasan kini tak lagi diatur oleh pemerintah alias dicabut subsidinya.

Itu artinya Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sudah tidak lagi Rp 14.000.

Menko Perekonomian pun mengungkapkan pendapatnya jika harga minyak goreng kemasan akan sesuai nilai keekonomian.

Namun, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya menjadi Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Kapolres Talaud: Jika Ada yang Jual Minyak Goreng Melampaui Harga HET Akan Kami Tindak

Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022)..(dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022)..(dok. Sekretariat Presiden) (dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com)

Hal tersebut, dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.

Di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit.

“Harga kemasan lain (kemasan premium dan sederhana), ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian."

"Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Kotabunan Boltim Rp 20.000 per Kg

Stok minyak goreng curah di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Minggu (13/3/2022).
Stok minyak goreng curah di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Minggu (13/3/2022). (tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

Lantas, bila harga minyak goreng kemasan disesuaikan harga pasar, apakah Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng akan dicabut?

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," jelas Oke.

Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya."

"Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," jelas Oke.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Kemendag dan Kapolri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bersama Kapolri akan menjamin ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

Hal tersebut, disampaikan dalam konferensi pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

“Untuk itu, Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” lanjutnya.

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya telah melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasar.

“Dari kemarin hingga tadi pagi, telah dilakukan pengecekan langsung di pasar terkait harga minyak.”

“Kemudian, terkait perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14 ribu untuk Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihak kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi di pasar betul-betul riil di lapangan.

“Kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan,” tegas Kapolri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved