Terkini Nasional
Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter, Simak Penyampaian Pemerintah
Harga minyak goreng kemasan sudah kembali seperti biasanya. Sudah tidak ada lagi subsidi dari pemerintah.
“Kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan,” tegas Kapolri.
Pemerintah Akan Memberikan Subsidi
Pemerintah akan memberikan subsidi harga minyak goreng di pasar menjadi Rp 14 ribu rupiah per liter.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (15/3/2022).
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," kata Airlangga.
Untuk diketahui harga minyak goreng curah dipasaran terus naik. Bahkan dibeberapa daerah harga minyak goreng curah tembus Rp17 ribu per liter.
Pemberian subsidi dilakukan mengingat naiknya harga minya nabati di pasaran termasuk di dalamnya minyak kelapa sawit. Pemberian subsidi diberikan dengan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," katanya.
Sementara, untuk minyak kemasan kata Airlangga akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian. Namun Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut nilai keekonomian yang dimaksud.
"Terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar pasar," pungkasnya. (*)
Telah tayang di Tribunnews.com, Tribunnews.com