Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter, Simak Penyampaian Pemerintah

Harga minyak goreng kemasan sudah kembali seperti biasanya. Sudah tidak ada lagi subsidi dari pemerintah. 

tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Harga terbaru minyak goreng curah. Ilustrasi foto: Stok minyak goreng curah di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Minggu (13/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga minyak goreng kemasan sudah kembali seperti biasanya.

Sudah tidak ada lagi subsidi dari pemerintah. 

Namun masyarakat jangan khawatir karena ada subsidi pemerintah khusus minyak goreng curah.

Berikut penyampaian Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Simak selengkapnya. 

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan harga minyak goreng kemasan akan sesuai nilai keekonomian.

Namun, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya menjadi Rp 14.000 per liter.

Hal tersebut, dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.

Di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit.

“Harga kemasan lain (kemasan premium dan sederhana), ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian."

"Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/3/2022).

Lantas, bila harga minyak goreng kemasan disesuaikan harga pasar, apakah Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng akan dicabut?

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat.
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. ((Tribun Jabar/Handhika Rahman))

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved