Digital Activity
LLDikti Komitmen Awasi Perguruan Tinggi, Ungkap Temuan Oknum yang Mengaku Rektor
Podcast yang dipandu wartawan senior Tribun Manado Aswin Lumintang membahas perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa izin dan peran dari LLDikti.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tribun Bakudapa Edisi Rabu 16/3/2022) menghadirkan narasumber, Rivai Hamzah, S.Pd, M.Si, Kabag Umum Lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDikti).
Podcast yang dipandu wartawan senior Tribun Manado Aswin Lumintang membahas perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa izin dan peran dari LLDikti.
LLDikti dulu kita kenal dengan nama kopertis atau koordinator perguruan tingga swasta yang kemudian kebijakan pemerintah berubah menjadi LLDikti.
"Perubahan itu terjadi kalau saya tidak salah tahun 2018, yang tugasnya tidak hanya mengontrol perguruan tinggi swasta, tapi sudah termasuk dengan perguruan tinggi negeri," ujar Hamzah.
Dia menerangkan bahwa terdapat beberapa perguruan tinggi yang tidak dibawahi langsung kementerian pendidikan, namun ada di kementerian yang lain.
"Misalnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) itu dibawah kementerian agama, jadi kami hanya fokus kepada perguruan tinggi yang dibawah kementerian kami, kalau di Manado itu contohnya Unsrat, Unima, Universitas Politeknik,"jelasnya.
Dia menyebut bahwa tugas yang dilakukan LLdikti yaitu mengkordinir dan memberikan pembinaan dalam hal kapasitas kelembagaan dan evaluasi dan pengawasan terhadap perguruan tinggi.
"Nantinya para mahasiswa lulus terbaik dan memiliki ijazah yang legal," ujarnya.
Soal indikator terhadap perguruan tinggi, Hamzah menyebut sejauh ini ada regulasi yang mengatur tentang akreditasi.
"Di perguruan tinggi ada level akreditasi, yang bisa membedakan perguruan tinggi. Dulu pake istilah penilaian A, B, C. Kini diganti baik, biasa-biasa dan sangat baik dan unggul," jelasnya.
Hamzah menyebut bahwa pihaknya menemukan salah satu universitas di jawa membuka kelas jarak jauh di wilayah tugasnya.
Oknum universitas bahkan sudah meluluskan mahasiswa yang ijazahnya ditandatangani oleh seseorang yang mengaku oknum yang mengklaim diri sebagai rektor.
"Perkara ini sudah berakhir, dan saya dengar oknum tersebut sudah dikenai sanksi pidana," jelasnya.
Atas hal tersebut, pihak LLdikti terus melakukan pengawasan yang ketat hingga terminimalisir kasus tersebut.
"Namun bagi setiap masyarakat tetap berhati-hati memilih perguruan tinggi," jelasnya. (Ren)
• Dulu Suka Pamer di Medsos, Affiliator Binomo Ini Kini Pura-pura Miskin, Nodiewakgenk Takut Ditangkap
• Masyarakat Membeli Minyak Goreng Lebih dari Ketentuan, Ini Aturan Toko Retail Modern Jumbo Manado
• Waduh Seekor Biawak Terpantau Masuki Sirkuit Mandalika Lombok, Panitia Sampai Harus Lakukan Hal ini