Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Terkuak Masa Kelam Juragan 99 & Shandy Purnamasari Dibongkar, Pernah Terseret Kasus Hukum

Pasalnya Nikita Mirzani mengunggah ulang sebuah koran yang menampilkan judul utama "Crazy Rich Malang Diincar Bareskrim."

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @shandypurnamasari
Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana 

Nama Kaji Edan yang disebut-sebut sebagai pemodal kekayaan Gilang Widya Pranama pun kembali mencuat.

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari (Instagram @juragan_99)

"Lakinya itu dl marketing bank (emoticon karung uang), tau sndiri orang bank kadang suka aneh2 main duitnya. Kaji Edan mungkin nasabahnya dlu wkkkw/entahlah."

"yg di BSM Bandung dl ampe koleksi ferari trus dipecat smua sekantor krn kredit fiktif jamaah," ungkapnya warganet @lintang_ayoe.

Dia menuturkan Gilang kemudian mundur sebagai karyawan bank swasa itu dengan tiba-tiba mendapat segepok uang yang belum dapat diketahui asal-usulnya.

Sementara Shandy sendiri awalnya seorang reseller produk kecantikan.

"Gilang cuma marketing bank Danamon, habis resign tau2 jadi juragan dpt titipan uang drimna coba (tertawa). Istrinya tadinya reseller skincare gitu, tau2 punya pabrik," bebernya lagi.

Selain itu, terkuak sisi gelap keduanya, terutama sang istri Shandy Purnamasari.

Pasalnya, pada Minggu 8 April 2018, mengutip dari Tribunnews.com, Shandy Purnamasari sendiri pernah terjerat kasus penjiplakan desain produk kosmetik.

Dia bersama 2 tersangka lain dijerat Pasal 54 Ayat 1 Jo Pasal 9 Ayat 1 UU RI Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun kurungan penjara.

Namun pada perkembangannya, Shandy bersama 2 tersangkat lain tidak ditahan lantara ancaman hukuman yang kurang dari 4 tahun.

Sementara dari akun Twitter @tubirfess, warganet Twitter mulai 'menyelami' jejak digital masa lalu keluarga Gilang Widya Pranama.

"Sebenarnya ada fakta yang disembunyikan dari keluarga juragan ini, tapi sebagian orang dari kota kelahirannya aja yang tau. Kasusnya udah lama, tapi baru terkuak baru-baru ini," ujar @laskarbeton.

Tak disangka-sangka, pada 2007 ibunda Gilang Widya Pranama, Miendwiati dicari-cari polisi karena kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Probolinggo senilai Rp 381 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved