Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga Kota Bitung yang Kehilangan Motor Harap Segera Hubungi Polres

"Silakan cek ke kantor polres sambil membawa bukti kepemilikan kendaraan,” kata Kapolres Bitung.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan menyerahkan dua unit motor barang bukti tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kepada pemilik. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan mengatakan, masyarakat Kota Bitung yang merasa kehilangan kendaraan motor agar segera menghubungi pihak Polres. 

"Silakan cek ke kantor polres sambil membawa bukti kepemilikan kendaraan,” kata Kapolres Bitung didampingi Kasatreskrim Polres Bitung AKP Mohammad Fadli.

Kata dia, hingga saat ini masih ada tiga unit motor yang diamankan dalam kasus pencurian dan atau penggelapan.

"Belum ada pemiliknya," ujar Kapolres. 

Pihaknya berpesan kepada pemilik motor, agar jangan sampai hilang maupun kecelakaan.

Karena setiap saat bisa melakukan mengambil untuk proses penyelidikan dan menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri Bitung.

Lanjut Kasatreskrim Polres Bitung, dua motor yang dipinjam pakaikan ke pemilik kendaraan berasal dari dua laporan kasus dan tersangka yang berbeda.

Sambil menunggu proses lanjut, pihak korban ajukan pinjam pakai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi selama di pinjam pakaikan, tidak boleh rubah motor itu hadirkan kembali saat persidangan,” tambah Kasatreskrim Polres Bitung AKP Mohammad Fadli.

Terkait dengan tiga unit motor yang didapat dari hasil tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, hingga saat ini kendaraan aman ada di Mapolres Bitung.

Maraknya kasus pencurian motor dengan berbagai modus, pihaknya berpesan agar lebih hati-hati saat parkir kendaraan bermotor.

"Di tempat-tempat umum, pusat pertokoan, pasar-pasar bahkan di dalam rumah. Pakai kunci ganda, kunci rahasia elektrik atau alarm agar di gunakan untuk keamanan kendaraan bermotor," ujar dia.

Darise Senang Motornya Kembali

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan menyerahkan dua unit motor barang bukti tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kepada dua orang pemilik.

Dua unit motor, masing-masing jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi DB 6215 M diserahkan Kapolres Bitung kepada pemilik kendaraan Juan Rumampuk, warga Kelurahan Girian Weru I Kecamatan Girian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved