Penangkapan Teroris
Setelah Dokter Sunardi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Inisial To Anggota JI
Densus 88 menangkap terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang. Sebelumnya, terduga teroris SU alias Dokter Sunardi di Sukoharjo.
"(Alasan tembak mati) dikarenakan dapat menimbulkan korban banyak.
Yang kita hadapi adalah tersangka tindak pidana teroris yang mempunyai karakter berani mengorbankan orang lain bahkan diri sendiri,
ini menjadi ancaman tindakan agresif tersebut bagi masyarakat,
pengendara yang ada di sekitar lokasi, rumah, dan anggota," ujar Gatot kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Gatot menambahkan pihaknya juga dilindungi oleh Undang-Undang untuk dapat melakukan penindakan tegas terhadap tersangka yang melawan petugas.
Apalagi, tersangka yang bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain.
"Prosedur kita dilindungi UU baik UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan dan tindakan Kepolisian,
sepanjang tindakan yang dilakukan oleh tersangka itu mengancam keselamatan jiwa orang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.
Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris berinisal SU yang juga merupakan warga Sukoharjo.
"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.
Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.