Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Teroris

Setelah Dokter Sunardi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Inisial To Anggota JI

Densus 88 menangkap terduga teroris anggota  Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang. Sebelumnya, terduga teroris SU alias Dokter Sunardi di Sukoharjo.

Editor: Frandi Piring
istimewa
Ilustrasi: Terduga Teroris ditangkap Tim Densus 88 di Tangerang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah penangkapan terduga teroris SU alias Dokter Sunardi beberapa waktu lalu di Sukoharjo, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka tindak pidana terorisme pada Selasa (15/3/2022).

Tim Densus 88 menangkap terduga teroris anggota  Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang.

Dikabarkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka terorisme itu berinisial To.

"Tersangka atas nama To. Jenis kelamin laki-laki," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.

Ramadhan mengatakan To merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Menurutnya, penangkapan terhadap To dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi.  

To diamankan di wilayah Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta.

Tepatnya, To ditangkap di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan detil lebih lanjut soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.

"Tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," ucapnya.

Penangkapan Dokter Sunardi

Ternyata tersangka kasus terorisme SU (54) alias Dokter Sunardi sempat menabrak beberapa kendaraan ketika hendak ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tim Densus 88 Antiteror Polri akhirnya menembak mati SU karena dianggap telah membahayakan keselamatan orang, 

"Pak Karo Penmas sudah menyampaikan di Mabes terduga teroris SU mau menabrak beberapa kali kendaraan makanya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan karena sudah membahayakan petugas,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved