Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Para Korban Kecewa Hendak Lakukan Hal Ini
Olivia hanya dituntut 3,5 tahun penjara, padahal sudah menyebabkan kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.
Korban Meninggal Dunia
Terbaru, pengakuan yang menyebut enam orang meninggal dunia diduga karena mengalami stres akibat ikut menjadi korban CPNS bodong.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).
Olivia Nathania pun telah mengetahui kabar meninggalnya beberapa korban dari salah satu korban yang melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
Kabar meninggalnya enam korban penipuan CPNS yang dilakukan oleh wanita yang akrab disapa Oi tersebut dibenarkan Agustine, salah satu korban.
Kata Agustine, salah satu korban yang meninggal dunia masih memiliki hubungan dekat dengan Olivia Nathania
Dia adalah wali kelas Olivia Nathania saat SMA.
"Benar sekali itu adalah orang tua korban, dimana yang meninggal itu adalah gurunya Olivia," terang Agustine.
Agustine mengaku sudah menyampaikan kabar tersebut pada Oi, saat dipertemukan melalui momen konfrontasi.
"Saya sampaikan 'Oi wali kelas kamu meninggal, dia stres anaknya dua orang ikut CPNS ini, hari ini baru tujuh hari meninggal'," ucap Agustine.
"Itu mantan wali kelasnya Oi waktu di SMA," sambungnya.
Mendengar kabar duka ini, Olivia sendiri tidak bisa berbuat banyak.
Ia hanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Agustine.
"Oi cuma bilang ' Maafin saya bu, maafin saya bu', dia cuma bilang itu," jelasnya.
Akui Praktik Penerimaan CPNS Jalur Belakang