Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Oknum Polisi Bakar Selingkuhan Hidup-hidup, Kesal Karena Diputuskan, Pelaku Sudah Punya Istri & Anak

Dugaan motif hingga terjadi peristiwa ini karena pelaku ketahuan sudah berkeluarga dan tak terima diputus oleh korban.

(SRIPOKU/ISTIMEWA)
(KIRI) Foto korban saat sebelum kejadian dan (KANAN) Korban saat mendapatkan perawatan setelah dibakar oleh Brigadir AN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib tragis harus diterima DN (24).

Wanita muda ini harus mengalami luka bakar akibat ulah kekasihnya.

Pelakunya ialah seorang oknum polisi.

Baca juga: Baru Terungkap Kalau Angel Lelga Punya Anak Perempuan, Namanya Hawra dan Kini Tumbuh Dewasa

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaku dilaporkan telah membakar selingkuhannya hidup-hidup.

Diketahui pelakunya adalah anggota Polres Lahat berpangkat Brigadir berinisial AN.

Sementara korbannya adalah seorang wanita 24 tahun berinisial DN.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar 80 persen.

Sementara dugaan motif ini karena pelaku ketahuan sudah berkeluarga dan tak terima diputus oleh korban.

Berikut kelengkapan informasinya dirangkum dari TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (12/3/2022):

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat Brigadir AN mendatangi kontrakan korban yang terletak di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim pada Kamis (10/3/2022) malam sekira puku 22.30 WIB.

Namun saat itu Brigadir AN tidak mendapati keberadaan korban.

Ternyata, korban menginap di kontrakan milik temannya bernama Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim.

Brigadir AN kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk untuk bertemu DN yang saat itu sedang rebahan di kasur.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung marah-marah dan mencaki-maki korban.

Kemudian tanpa basa-basi langsung menyiramkan bahan bakar yang telah dibawanya sebanyak dua botol ke tubuh korban.

Setelah dua kali menyiram korban dengan bahan bakar, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.

Akibatnya percikan tersebut, tanpa diduga langsung menyambar tubuh korban yang telah disiram dengan bensin.

Baca juga: Amerika Serikat Dituding Danai Lab Biologi Ukraina sejak 2005, PBB Tak Temukan Bukti Tuduhan Rusia

Kesaksian Dea

Dea, rekan korban melihat dengan mata kepalanya sendiri detik-detik saat api membakar tubuh temannya itu.

Api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.

Karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya.

Ia berusaha untuk mematikan kobaran api di tubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

"Ketika ada api, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga danPak RT," tutupnya.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku sudah punya istri dan anak

Kakak korban bernama Trisnawati (27) membenarkan, adiknya dengan Brigadir AN pernah berpacaran.

Kisah cinta keduanya berjalan selama beberapa tahun.

Namun, hubungan keduanya kandas karena Brigadir AN ketahuan sudah memiliki istri dan anak.

Selama ini ternyata korban DN adalah selingkuhan dari Brigadir AN.

"Korban akhirnya tahu jika pelaku telah beristri dan mempunyai anak. Atas hal tersebut, pihak keluarga menasehati korban untuk menjauhi pelaku."

"Kemudian korban memutuskan hubungan asmara tersebut, tapi ternyata pelaku tidak terima diputus dan terus mengejar-ngejar korban dengan tujuan untuk balikan tetap pacaran," ucap Trisnawati.

Belakangan diduga motif kasus ini karena pelaku ketahuan sudah berkeluarga dan tak terima diputus oleh korban.

Trisnawati melanjutkan, pihak keluarga sudah membuat laporan di Polres Muara Enim.

"Katanya luka bakar adik saya sekitar 80 persen. Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muara Enim untuk meminta keadilan seadil-adilnya," harapnya.

Pelaku akan diproses

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono SH membenarkan pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.

Untuk proses hukum, kata Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuan dan hukum berlaku.

"TKP-nya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved