Nasional
Buron Harun Masiku dan Jurus Menghilangnya, Komisioner KPU yang Kena Imbas
Buronan Harun Masiku dan Jurus Menghilangnya, Komisioner KPU yang Kena Imbas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Calon Legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga kini masih menghirup udara segar di luar sana.
Tak terasa, sudah sejak 2019 Harun Masiku hidup dalam persembunyiannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kembali angkat bicara terkait penyelidikan terhadap tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.
KPK pun kata dia masih terus melacak keberadaan Harun Masiku.
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Kompas.tv
Alexander menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan terus mencari keberadaan bekas calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus buronan sejak Januari 2020.
Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.
“Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda.”
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku.