Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Terungkap Kondisi Doni Salmanan Setelah Ditetapkan Tersangka, dari Sultan hingga ke Rutan

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Editor: Shity Nurjanah
Tribunnews/JEPRIMA
Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). 

"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai. Istrinya sering datang," sambungnya.

Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex

Doni Salmanan mengaku pernah bekerja sebagai juru parkir, penjual rokok, kuli bangunan, hingga office boy. (Instagram/@donisalmanan)

Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).

"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.

Selain itu, polisi juga menyita email yang terhubung dengan YouTube dan akun Quotex milik Doni Salmanan.

"Kemudian ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.

Tak cuma itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.

"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw," kata Ramadhan.

"Terakhir satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," sambungnya.

Pihaknya memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset milik Doni Salmanan.

Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved