Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Seorang Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Aksinya Terungkap dari Bercak Merah di Leher, Korban Kesakitan

Kakek S (66) di Tasikmalaya Jawa Barat tega melakukan tindak asusila menyimpang terhadap seorang anak berusia lima tahun.

Istimewa/ Polres Tasikmalaya Kota
Tersangka S akan menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (10/3/2022). Seorang Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Aksinya Terungkap dari Bercak Merah di Leher, Korban Kesakitan 

Sesuai pengakuan pelaku dan korban aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” jelas Agung kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Agung pun menyebut pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat tersebut.

Soalnya, warga selama ini sudah kesal dengan gelagat warga menyodomi korban dan terpergok saat melakukan aksinya terkahir kali malam tadi.

"Pelaku mau diamuk oleh warga. Kami langsung ke TKP dan mengamankannya ke Mapolresta Tasikmalaya semalam,” ujar dia.

Sampai sekarang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved