Berita Minut
Seorang ASN Minut Diduga Dimutasi karena Memvideokan Kasus Pungli di Dinas Pendidikan
Styvi Watupongoh angkat bicara terkait kasus viral beberapa waktu lalu, Jumat (11/3/2022)..
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara (Minut), Styvi Watupongoh angkat bicara terkait kasus viral beberapa waktu lalu, Jumat (11/3/2022).
Di mana, Dinas Pendidikan Minahasa Utara (Minut) menuai sorotan.
Hal itu dikarenakan ada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat video terkait dugaan praktek pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 50 ribu untuk pembelian alat fingerprint pegawai.
ASN tersebut bernama Redyana Panebaren.
Redyana juga mengeluhkan, karena video tersebut, dirinya dimutasi sebagai tenaga fungsional guru pada SD Negeri Lilang Kecamatan Kema per 9 Maret 2022.
Menurut Kaban Styvi Watupongoh, kepala sekolah itu merupakan jabatan penghargaan, bukan jabatan prestasi. Karena itu hanya jabatan tambahan.
Katanya, bulan September kemarin beliau ditarik sebagai fungsional, jabatan tambahannya itu kepala sekolah
Lanjutnya, setelah tidak menjabat kepala sekolah dia kembali sebagai guru.
"Seiring berjalannya waktu kayaknya beliau terjadi permasalahan pada saat balik guru di Treman.
Kemudian beliau bermohon agar dipindahkan ke Dinas Pendidikan," ucap Kaban.
Kaban sampaikan, beliau (Redyana) juga selama selama melaksanakan fungsiona guru beliau jarang masuk di sekolah tersebut, sehingga diberikan pembinaan di diknas.
Kemudian disampaikannya, dapat informasi di sekolah lain membutuhkan guru karena kekurangan tenaga pendidik.
"Karena beliau masih menerima tunjangan fungsional guru, dengan begitu kami tempatkan kembali dia sebagai guru," tegasnya.
Iapun menegaskan, apabila beliau melanggar dari segi aturan masalah kepegawaian, pasti ada sanksinya tapi dalam bentuk pembinaan.
Ia juga sampaikan, sesuai dengan Permendagri 94 tahun 2000 tentang disiplin pegawai, dengan begitu langkah awal yang akan kami lakukan pasti yang bersangkutan akan di BAP.