Kabar Artis
Masih Ingat Olivia Nathania? Menangis saat Persidangan, Tak Ada Saksi Ringankan Kasus
Kuasa hukum Olivia Nathania mengatakan tidak ada saksi yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.
"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," kata Susanti saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (10/3/2022).
Jejak Kasus CPNS Bodong
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.
Telah tayang di Tribunnews.com