Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Kakek Cabuli Anak TK Sesama Jenis Tepergok Warga, Rumah Pelaku Dikepung Massa

Seorang kakek berinisial SBL (66) di Tasikmalaya lakukan pencabulan terhadap anak TK. Tepergok warga di rumah pelaku.

Editor: Frandi Piring
via Tribun Jakarta
Ilustrasi Kakek Cabuli Anak TK Sesama Jenis di Mangkubumi, Tasikmalaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek berinisial SBL (66), warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun, Rabu (9/3/2022) malam.

Berdasarkan pengakuan pelaku dan korban aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” jelas Agung kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Agung menambahkan, mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait perlakuan menyimpang pelaku di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

“Saat kami datang ke TKP sudah banyak warga. Pelaku sudah dikepung di rumah kontrakannya oleh warga,” tambah dia.

Agung pun menyebut pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat tersebut.

Soalnya, warga selama ini sudah kesal dengan gelagat warga menyodomi korban dan terpergok saat melakukan aksinya terkahir kali malam tadi.

"Pelaku mau diamuk oleh warga. Kami langsung ke TKP dan mengamankannya ke Mapolresta Tasikmalaya semalam,” ujar dia.

Sampai sekarang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Rencananya korban juga akan diperiksa secara medis untuk dimintai keterangan.

“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku sudah 8 kali disodomi oleh pelaku," tambahnya.

Sampai sekarang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved