Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Dugaan Kekerasan Seksual Kepada Bocah 10 Tahun, Polresta Manado: Belum Ada Tersangka

Kasi Humas Iptu Sumardi, saat dikonfirmasi menyebut jika kasus masih terus berjalan. Dia pun menerangkan sejauh ini belum ada tersangka pada kasus ini

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Pemakaman Bocah 10 Tahun Icha yang diduga jadi korban kekerasan seksual. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado memberikan konfirmasi terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual kepada korban IC (10) yang meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado

Kasi Humas Iptu Sumardi, saat dikonfirmasi menyebut jika kasus masih terus berjalan.

Dia pun menerangkan sejauh ini belum ada tersangka pada kasus ini.

"Belum ada tersangka," jelasnya Kamis (10/3/2022).

Sumadi menyebut jika awalnya korban disebut mengalami pendarahan, namun saat diperiksa ditemukan luka robekan yang sudah lama sekali.

"Dilaporkan diperkosa, tapi sejauh ini buktinya tidak ada, yang ditemukan pendarahan itu adalah leukimia," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah ( DP3AD) Sulut mengungkap duka cita mendalam atas kepergian korban.

Dokter Kartika Devi Tanos, Kepala DP3AD Sulut ini menyampaikan, Pemprov Sulut akan tetap mengawal kasus ini, agar para pelaku bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memonitor kasus tersebut," ujarnya kepada tribunmanado.co.id 

Terpisah, pengamat hukum Dr. Rodrigo Elias. SH.MH soroti kinerja kepolisian terkait bocah perempuan korban kekerasan seksual.

Bocah tersebut kini telah meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado, Senin (24/1/2022).

Menurut Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat) ini, kejadian 7 Desember dan dilaporkan 28 Desember 2021, sekarang sudah 24 Januari 2022 pelakunya belum ditangkap.

Sementara baginya, sesuai keterangan bahwa sudah diperiksa saksi-saksi dan 3 dokter asli.

"Sebetulnya yang harus diprioritaskan pelaku tindak pidana pemerkosaan dulu, sebelum kematian.

Nanti dari pelaku, baru mendapatkan keterangan termasuk keterangan ahli, jadi jangan dulu periksa saksi kalau belum dapat pelakunya," tegasnya.

Dikatakannya, kalau diliat dari waktu sekarang dengan kejadian, itu memang terlalu lama penanganan kasus dari kepolisian.

Elias juga sampaikan, padahal Kota Manado ini kecil masakan pelaku sulit ditangkap.

"Saat terjadi pemerkosaan, anak ini ketika belum mati, masih bisa berbicara. Bisa ditanya siapa yang melakukan atau menberikan tanda serta ciri-ciri pelaku.

Jadi untuk mendapatkan pelaku sebenarnya lebih muda. Beda dengan pembunuhan dan pelakunya lari hilang jejak," ungkapnya.

Ia juga katakan, dari sisi profesional polisi ini telalu lambat, padahal biasanya kasus sulit bisa diungkap pelakunya.

"Padalah polisi sekarang sudah profesional, sedangkan tidak ada saksi bisa diungkap. Jangan nanti ada sorotan publik baru polisi bergerak, bagaimana jika kasus ini tidak terangkat," tanya Elias

Baginya, penanganan lambat akan berdampak pada profesionalisme, padahal ini bagian dari presisi Kapolri.

"Menjadi pertanyaan besar dari masyarakat, kenapa lambat dan siapa sih pelakunya," tutupnya.

Ibu Korban Sebut Nama Tetangga

HS ibu korban mengatakan, anaknya sudah menyebut nama pelaku kekerasan seksual tersebut

"Cepat selesaikan kasus ini, tolong semua bantu, CI sudah tidak ada. Sebelum dia meninggal sudah bicara berkali-kali tentang si pelaku, ini permintaan keluarga tolong, kami dari keluarga tidak minta banyak-banyak," keluhnya.

Menurut HS, sesuai pengakuan anaknya, mendapat kekerasan baik fisik maupun verbal.

"Dia dipukul-pukul, dia sebut ini pelaku saat polisi datang beberapa kali dia sebut. Saya kenal orang ini sesuai disebut anak kami, tetangga," katanya.

HS mengaku tidak tahu pasti kapan pertama kali anaknya menjadi korban kekerasan seksual ini.

"Dia diancam mau dibunuh, jadi nanti ketahuan sudah di rumah sakit, diperiksa ketahuan ada sobekan di alat kelamin," ujarnya

Menteri PPPA RI Ziarah di Makam Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan dari awal mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual ini, pihaknya sudah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di Sulut.

Dari tahapan-tahapan yang dilakukan, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan yang sudah dilakukan.

Baik ketika laporan masuk di Polresta Manado kemudian juga sudah ditindaklanjuti, serta dilakukannya press conference. (*)

Gempa Terkini Sore Ini Kamis (10/3/22) Guncang Sulbar, Info BMKG Berpusat di Darat, Ini Magnitudonya

Kabupaten Mitra Belum Punya Layanan Hotline Bencana Alam

Polres Talaud Amankan Ratusan Miras Tanpa Izin Saat Operasi KRYD

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved