Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Populer 'Tamparan' bagi Jokowi, Gus Muhaimin: 'Kalau Partai-Partai Kompak Presiden Pasti Setuju'

Populer polemik usulan Penundaan pemilu 2024. Ketua Umum PKB Gus Muhaimin menyebut kalau partai-partai kompak, 'Presiden' pasti setuju.

Editor: Frandi Piring
Antara Foto/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi dan Gus Muhaimin Iskandar. 

"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang."

"Dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi."

"Ya setahun lah, kalau enggak dua tahun maksimal."

"Moga-moga usulan saya nanti, saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden," paparnya.

KPU sebelumnya sudah menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. (Chaerul Umam)

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menanggapi terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Jokowi telah angkat bicara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Wacana yang dihembuskan para elite partai politik sejak 2019 ini telah menimbulkan polemik, setidaknya hingga belakangan ini yang juga kembali “dipanaskan”.

Selama isu ini bergulir, Jokowi telah berulang kali merespons. Berikut rangkuman pernyataan Jokowi mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjang masa jabatan presiden:

Jokowi merasa dijerumuskan

Pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat ketika munculnya isu wacana mengamendemen UUD 1945.

Ketika isu ini kali pertama muncul, ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved