Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sangihe

PT TMS Kecewa Alat Berat Tak Bisa Menyebrang ke Pulau Sangihe, Kepolisian Siap Kawal Keamanan

PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih menemui kendala mengangkut alat berat jenis Drill Rig untuk keperluan menambang di Pulau Sangihe

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih menemui kendala mengangkut alat berat jenis Drill Rig untuk keperluan menambang di Pulau Sangihe 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih menemui kendala mengangkut alat berat jenis Drill Rig untuk keperluan menambang di Pulau Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pangkal masalahnya, aktivitas tambang ini mendapat penolakan sejumlah warga. Sudah beberapa kali alat berat yang diangkut kapal dicegat warga di Pelabuhan Tahuna, Sangihe.

Terakhir, Kapal Motor Parodisa yang siap mengangkut Drill Rig belum bisa berlayar dan tertahan di Pelabuhan Amurang, Minsel.

Meski sudah mengantongi seluruh persyaratan, pihak ASDP masih menahan kapal tersebut.

Masalah ini pun sampai harus dibahas lintas instansi hingga melibatkan Kementerian Perhubungan dalam rapat bersama di Hotel Luwansa, Jumat (4/3/2022).

Hadir secara virtual dari Kementerian Perhubungan RI yakni Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi; Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) Ir Budi Junaidi; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Moh Yusuf Hadi.

Sedangkan yang hadir langsung adalah Perwakilan PT TMS; Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut, Reinhard Ronald; perwakilan Polda Sulut Dirops Polda Sulut, AKBP Uki; Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Stenly Pantinbano; General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung, Sugeng Purwono; dan Perwakilan Dishub Sangihe,

Hadir juga Kapitalauang (Kepala Desa) Pananaru Tamako serta tim dari Save Sangihe Island di bawah pimpinan Koordinator Alfred Pontolondo

Hasilnya, para pemangku kepentingan negara belum menemui kesepakatan untuk memuluskan pengangkutan alat berat tersebut untuk kebutuhan operasional tambang.

CEO PT TMS Terry Filbert langsung mengungkapkan kekecewaan dengan keputusan rapat yang dinilai mengambang dan tidak memberikan solusi bagi investor

"Ini mengecewakan. Kami dipersulit dengan berbagai jalan untuk membawa drilling-rig ke Sangihe," kata Terry Filbert.

Padahal, PT TMS telah bekerjasama sangat baik dengan Kementerian ESDM dan berbagai kementerian di Indonesia untuk memperoleh izin tambang.

"Jadi, sangat menyedihkan bila ada oknum-oknum yang melakukan aksi mengganggu perekonomian Indonesia," kata dia.

Hal ini akan memberi preseden buruk dalam berinvestasi di Indonesia khususnya di Sulut.

"Hal ini akan menyulitkan Indonesia untuk mendapatkan investasi asing," jelas Gilbert.

Upaya lepas tangan dari instansi yang berwenang akan membuat mayoritas investor Kanada tidak akan melirik investasi di Indonesia.

"Walaupun saya senang mengetahui Presiden Jokowi sedang bekerja keras untuk mengubah ini. Harusnya kita semua mendukung presiden untuk menumbuhkan kesejahteraan Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.

Dari instansi yang ikut rapat, terbelah jadi dua sikap.

Ada instansi yang mendukung perusahaan sejauh sesuai aturan yang berlaku, namun ada instansi yang sikapnya menanti perkembangan situasi lebih kondusif

Pihak Kepolisian misalnya siap mengawal pengamanan aktivitas perusahaan asalkan sesuai aturan.

AKBP Uki Perwakilan Polda Sulut mengatakan, pihaknya siap melakukan pengamanan pengangkutan kapal bahkan hingga menempatkan personel di Kapal KM Porodisa saat pengangkutan alat berat.

"Saat ini pun kami siap mengawal pengangkutan alat di kapal jika dimintakan, asalkan semua sudah sesuai ketentuan aturan dan tidak melanggar hukum," jelas AKBP Uki.

Apalagi PT TMS sudah mengajukan izin untuk melakukan pengawalan setelah menyurat ke Polres Sangihe serta Brimob Sulut.

Dinas Perhubungan Sulut diwakili Kabid Perhubungan Laut dan ASDP Sulut, Stenly Pantinbano mengatakan, seharusnya soal pengangkutan harus mengutamakan pelayanan Pengangkutan dengan tidak masuk ke ranah yang bukan kewenangan pelayaran.

"Sebaiknya harus memprioritaskan soal pelayanan pengangkutan, dengan tidak masuk ke hal-hal lain yang di luar tugas kita, asalkan sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," jelas Kabid Pantinbano.

Pihak PT ASDP pun masih enggan mengizinkan Kapal KM Parodisa berlayar dari Pelabuhan Minsel untuk mengangkut alat berat ke Pelabuhan Tahuna.

GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung Sugeng Purwono beralasan khawatir dengan keselamatan ABK KM Parodisa.

"Kami dari pihak PT ASDP Bitung sangat mendukung investasi di daerah, karena pertimbangan keselamatan ABK kami hingga kami tak bisa mengangkut peralatan tersebut, apalagi belum ada jaminan keamanan dari pihak perusahaan, kalau sudah ada jaminan kami siap mengangkutnya," kata dia.

Direktur TSDP Kementerian Perhubungan, Ir Budi Junaidi menyarankan pengangkutan alat berat ditunda dulu.

"Jadi disarankan sebaiknya untuk menunda dulu pengangkutan alat dari PT TMS, hingga ada kepastian hukum atau ada solusi ke depan nanti," terang Dir Budi Junaidi secara virtual.

Usai rapat ada insiden sejumlah pihak tidak mau menandatangani berita acara rapat.

Adapun PT TMS merupakan perusahaan pemegang Kontrak Karya Tambang Emas di Pulau Sangihe.

Namun perusahaan menemui kendala penolakan dari sejumlah warga. Penolakan dilakukan lewat upaya aksi demonstrasi, hingga mencegat alat berat milik perusahaan di Pelabuhan.(ryo)

Baca juga: BREAKING NEWS, Sudah 3 Hari, 5 Rumah Warga di Desa Koreng Minsel Masih Tertimbun Material Longsor

Baca juga: Lucky Sondakh: Anaknya Angelina Sondakh Tidak Akan Kembali ke Dunia Politik

Baca juga: Potret Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Wajah Jadi Sorotan, Pemilik Jargon Murah Banget Teracam Miskin

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved