Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi Masih Hilang, Dua Lokasi Berbeda Disasar

Dari hasil olah TKP Satreskrim Polres Tegal, jasad wanita tersebut ditemukan dalam kondisi telah dipotong bagian tubuhnya.

Editor: Frandi Piring
Handout
ilustrasi mutilasi. Kasus mutilasi wanita di tegal. Potongan tubuh lainnya belum ditemukan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolsiain terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuaan mayat wanita korban mutilasi di area persawahan Desa Sidamulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Berdasarkan hasil olah TKP Satreskrim Polres Tegal, jasad wanita tersebut ditemukan dalam kondisi telah dipotong bagian tubuhnya.

Hal itu diketahui dari pencarian di dua titik lokasi yang berjarak kurang lebih 5 meter pada Rabu (2/3/2022) pukul.07.00 WIB.

Keterangan dari polisi menjelaskan, lokasi tersebut diduga merupakan tempat yang dijadikan pelaku untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban.

"Hasil pencarian di TKP dengan dibantu K9 Satsamapta Polres Tegal belum dapat ditemukan potongan bagian tubuh korban yang hilang,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (4/3/2022).

Selanjutnya, pada Kamis (3/3/2022) jenazah wanita tersebut dibawa ke RSU Soesilo, Slawi untuk dilakukan pemeriksaan otopsi oleh dokter forensik dari Biddokes Polda Jateng.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui wanita tersebut berusia sekitar 50-60 tahun dengan tinggi badan 150 cm," ujar dia.

Selain itu, ditemukan bagian tubuh korban telah dimutilasi dan memar di bagian wajah, serta terdapat luka akibat benda tajam di bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 9 orang dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved